Dekade Aksi Keselamatan ( 5 PILAR )

    Ini dia kebijakan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang disebut 5 pilar dekade aksi keselamatan :

Pilar 1     :     Manajemen Keselamatan Jalan  ( Road Safety Management)
Target     :     Mendorong terciptanya kemitraan multi-sektoral untuk mengembangkan dan                         menetapkan strategi keselamatan jalan nasional, rencana dan target yang didukung oleh                      pengumpulan data dan bukti penelitian untuk menilai desain penanggulangan dan                                memantau implementasi dan efektifitas.

Pilar 2  :    Jalan Yang Berkeselamatan  ( Safer Road )
Target  :    Meningkatkan keselamatan kualitas perlindungan atas kualitas jaringan jalan     untuk                         kepentingan semua pengguna jalan, terutama yang paling rentan     (misalnya pejalan kaki,                  sepeda dan sepeda motor). Hal ini akan dicapai melalui     implementasi penilaian                                infrastruktur jalan dan peningkatan perencanaan,     desain, konstruksi dan pengoperasian                    jalan yang berkeselamatan.

 Pilar 3      : Kendaraan Yang Berkeselamatan Safer Vehicle )
Target       : Perkembangan global peningkatkan teknologi keselamatan kendaraan, baik untuk                                keselamatan pasif maupun aktif melalui kombinasi, harmonisasi standar global yang                      relevan, informasi konsumen dan skema insentif untuk mempercepat penyerapan                      teknologi baru


Pilar 4     :  Perilaku Pengguna Jalan (Safer People)
Target      : Penegakan hukum lalu lintas jalan yang berkelanjutan dan standar – standar peraturan                         yang dikombinasikan dengan kesadaran masyarakat atau kegiatan pendidikan (Disektor                      publik maupun sektor swasta) yang akan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan                      yang mengurangi dampak dari faktor – faktor  risiko.

Pilar 5     : Perawatan Pasca Kecelakaan (Post Crash)
Target      : Peningkatan responsivitas untuk keadaan darurat dan meningkatkan kemampuan sistem                    kesehatan untuk memberikan perawatan darurat yang sesuai dan rehabilitasi jangka                     panjang.


   Tentunya dalam menjalankan aksi tersebut perlu adanya sebuah strategi-strategi agar aksi tersebut dapat berjalan dengan baik. Berikut adalah beberapa strateginya :

STRATEGI ATAU PENDEKATAN YANG DIGUNAKAN ADALAH 5M :

Manajemen dan Rekayasa  (engineering);
Menegakkan hukum (enforcement);
Mendidik masyarakat melalui Public relation, Edukasi dan Partisipasi Masyarakat; (education)
Motivasi (Encouragement);
Melayani Ke-gawat-daruratan (emergency response)




Comments

Popular Posts